Selasa, 13 Oktober 2009

Kebijakan dan Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Infrastruktur Jalan secara Berkelanjutan

RINGKASAN
Infrastruktur jaringan jalan di Indonesia merupakan prasarana transportasi darat yang dominan (90% angkutan barang menggunakan moda jalan dan 95% angkutan penumpang menggunakan moda jalan) dan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendukung kegiatan ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan, sehingga harus dipertahankan fungsinya dengan baik melalui sistem pemeliharaan yang baik pula. Terbukti betapa besarnya peran jalan selama ini dalam mendukung mobilitas dan distribusi penumpang, barang dan jasa.

Peran jalan yang sangat penting membawa implikasi bagi upaya dan kerja keras pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan infrastruktur jalan yang berkualitas bagi masyarakat. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui penyediaan anggaran pembangunan jalan setiap tahun untuk kegiatan pemeliharaan, peningkatan, dan pembangunan jalan baru yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan atau pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 30 UU 38 tahun 2004 tentang Jalan. Namun demikian, upaya dan kerja keras yang ditempuh pemerintah tersebut nampaknya belum mampu mencapai keberhasilan yang diharapkan seluruh pihak. Kebijakan investasi untuk pembangunan infrastruktur jalan masih menghadapi hambatan besar dalam keterbatasan dana, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Ditambah lagi permasalahan lain seperti pelanggaraan beban muatan, tidak berfungsinya sistem drainase, tidak berjalannya prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan, dan koordinasi antarpihak terkait yang tidak berjalan cukup efektif dalam pengentasan akar masalah kerusakan jalan, semakin menambah beban bagi upaya pemerintah untuk keluar dari masalah kerusakan infrastruktur jalan.

Dengan memperhatikan permasalahan yang ada, muncul berbagai pemikiran untuk mewujudkan beberapa alternatif solusi perbaikan kerusakan jalan, antara lain: (1) gerakan nasional ”say no to overloading”; (2) perbaikan mekanisme pengelolaan infrastruktur jalan; (3) perbaikan tata kelola dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan (good corporate governance); (4) optimalisasi penyelenggaraan multimoda angkutan barang untuk mengurangi volume pergerakan kendaraan di jalan

Kata kunci: moda dominan, infrastruktur jalan, kerusakan jalan, alternatif solusi

ringkasan dari Policy Brief dengan judul yang sama
TPEKTN; Asdep Transportasi, Deputi V Menko Perkerekonomian, Agustus 2009
lws&jsm: pustral-ugm
file lengkap tersedia....kirim data pribadi dan maksud dari permintaan file ke alamat email: lilikwbs@gmail.com

Tidak ada komentar:

...selamat datang...dab....

.....transportasi dll..........