KabarBekasi.com
– Akhir-akhir ini kecelakaan maut terdengar marak di media-media
akibat kelalaian sopir yang mengantuk sampai sopir yang mengkonsumsi
narkoba. Hal ini sangat rentan dan merugikan para penumpang dan pengguna
jalan raya. Maka dari itu, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji
emisi kendaraaan untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya kecelakaan
yang terjadi.
Peneliti masalah transportasi Pusat Studi
Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Lilik
Wachid Budi Susilo menegaskan, “banyaknya kecelakaan lalu lintas
terutama di jalan raya disebabkan oleh rendahnya rasa tanggung jawab
berkendara”.
Lilik menambahkan, hal ini juga
dikarenakan faktor lain yang ikut berperan sehingga terjadi kecelakaan
lalu lintas, antara lain menyangkut kecepatan berkendara, usia
pengemudi, tanggung jawab terhadap penggunaan SIM, kesiapan
infrastruktur, hingga protokol kecelakaan.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan
mengatakan banyaknya kecelakaan yang melibatkan bus diduga akibat
perusahaan dan sopir bus tidak menjalankan ketentuan yang sudah berlaku.
Menurut Menhub, pihaknya belum memutuskan sanksi untuk bus yang
terlibat kecelakaan hingga menewaskan penumpang. Sanksi yang diberikan
bisa berupa penghentian operasional sejumlah armada bus.
Jika terbukti ada faktor kelalaian, kata
Menhub, bukan tidak mungkin izin trayek dicabut. Namun, pencabutan izin
trayek tidak mudah dilakukan. Karena bila izin trayek dicabut, “Nanti
sopir, keneknya tidak kerja. Kita kan mau membuka lapangan kerja, bukan
menutup lapangan kerja,” ujar Menhub. (KabarBekasi.com/Pr/kp/MI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar