Selasa, 08 Mei 2012

Tanggung Jawab Berkendara di Jalan Masih Minim

 http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/02/14/109456/Tanggung-Jawab-Berkendara-di-Jalan-Masih-Minim

YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Pengamat masalah transportasi dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Lilik Wachid Budi Susilo ST MT mengatakan, banyak faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan baik yang berasal dari kendaraan umum maupun pribadi.
Beberapa faktor tersebut antara lain menyangkut kecepatan berkendara, usia muda, tanggung jawab terhadap penggunaan SIM, kesiapan infrastruktur, hingga protokol kecelakaan.
Dia menjelaskan, selama ini masyarakat yang telah memiliki SIM tidak ditekankan rasa tanggung jawabnya bahwa ketika berkendara di jalan raya akan melibatkan keselamatan orang lain. Untuk bisa memperoleh SIM, katanya, masyarakat lebih banyak mendapatkan teori dan ujian praktik saja.
Padahal, rasa tanggung jawab yang menyangkut keselamatan orang lain justru lebih penting untuk ditekankan. Di sisi lain, belum ada persamaan persepsi antar stakeholder seperti dari Jasa Raharja, Kepolisian, maupun Departemen Perhubungan.
Ditambahkan, di beberapa negara maju sistem asuransi tripartit yang melibatkan perusahaan asuransi dari korban kecelakaan maupun pelaku telah berjalan cukup baik. Di sana juga telah diterapkan sistem hukuman semacam denda bagi yang bersalah akan membayar ganti rugi yang lebih besar lagi. Dengan sistem tersebut maka menurut Lilik juga akan menjadi salah satu bahan pemikiran agar masyarakat lebih berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Menurutnya, standar kecepatan berkendara di jalan raya selama ini juga tidak jelas penerapannya. Sementara ruang publik lebih banyak dihiasi dengan reklame dan iklan daripada dengan rambu-rambu lalu lintas serta aturan batas kecepatan berkendara.
Sementara itu protokol kecelakaan, menurutnya, juga belum ada. Dia mencontohkan, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas kepada siapa masyarakat pertama kali harus melapor. Polisi ketika datang di lokasi kecelakaan pun terkadang juga masih kebingungan bagaimana prosedur merawat atau memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan.
"Protokol kecelakaan juga belum ada. Polisi kalau mengangkat korban kecelakaan salah kan bisa semakin parah sakitnya. Ini yang juga harus jadi perhatian," tambahnya.
( Bambang Unjianto / CN31 / JBSM )

Tidak ada komentar:

...selamat datang...dab....

.....transportasi dll..........